Calon Paskibra


Pada artikel sebelumnya, penulis menulis ”Tentang PASKIBRAKA yang Mungkin Belum Kamu Ketahui”, kali ini penulis akan membahas secara singkat tentang “Capas”.


Capas merupukan singkatan dari Calon Paskibra. Orang yang disebut sebagai Capas adalah siswa yang mengikuti ekstrakurikuler paskibra di sekolah tingkat SMA/ sederajat. Umumnya Capas merupakan siswa baru kelas 10, tetapi tak jarang siswa kelas 11 yang baru mengikuti ekstrakurikuler Paskibra.

Seseorang dapat  dikatakan Capas sampai ia mengikuti Diklat (Pendidikan dan Pelatihan) yang diadakan oleh PPI di Kota domisili sekolah yang bersangkutan. Misalnya siswa A merupakan seorang capas di SMA N 123 di Kota Tangerang Selatan, maka ia bisa mengikuti Diklat yang diadakan oleh PPI Kota Tangerang selatan, begitu juga dengan seleksi Paskibraka.

Selama menjadi Capas seseorang akan mendapatlan pelatihan dan pendidikan rutin tentang Paskibra yang diberikan oleh senior serta pelatih Paskibra di sekolahnya. Pelatihan dan pendidikan yang didapatkan yaitu pengetahuan tentang Paskibra, kepemiminan, kedisiplinan, PBB ditempat, PBB berjalan, dan lain sebagaiya.

Selain itu, Capas bisa mengikuti lomba Paskibra jika sudah dinyatakan mampu oleh seniornya. Senior juga berhak memilih Capasnya untuk mengikuti seleksi Paskibraka yang diadakan oleh PPI Kota, sedangkan untuk Diklat, semua Capas bisa diikutsertakan tanpa melalui seleksi.

Selain Diklat, biasanya di tiap-tiap sekolah juga melakukan kegiatan Sertijab atau Serah Terima Jabatan dari pengurus lama ke pengurus baru. Setelah selesai mengikuti Diklat dan Sertijab, seseorang sudah bukan Capas lagi, karena sudah dilantik menjadi seorang Paskibra dalam kegiatan Diklat dan Sertijab.

Posting Komentar

0 Komentar